Menkeu Alokasikan Rp7 Triliun untuk BPS Atasi Data Desil Bermasalah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Rp7 triliun dialokasikan untuk BPS guna membenahi data DTSEN yang menjadi acuan klasifikasi penerima subsidi BBM.
Penulis: Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:01:01 WIB

NAVIGASI.CO.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui data DTSEN yang menjadi acuan klasifikasi penerima subsidi BBM masih belum akurat. Pengakuan ini muncul setelah banyak keluarga mengeluh masuk kelompok desil 9 dan 10—golongan yang bakal dilarang membeli Pertalite—padahal kondisi ekonominya jauh dari kategori sejahtera.

Anggaran Rp7 Triliun untuk Pembenahan Data

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah telah mengucurkan dana segar ke Badan Pusat Statistik (BPS). Total anggaran yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp7 triliun, mencakup pembaruan data DTSEN sekaligus pelaksanaan Sensus Ekonomi.

"Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Dana tambahan tersebut merupakan permintaan langsung BPS pada awal tahun. Kementerian Keuangan memenuhinya agar pendataan lebih presisi. Purbaya menargetkan hasil perbaikan baru terlihat tahun depan.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," tambahnya.

Desil Bukan Ukuran Mutlak Kesejahteraan

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, penetapan desil tak bisa dilihat dari satu indikator tunggal seperti penghasilan atau kepemilikan barang. Metode ini memeringkat keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, lalu membaginya ke dalam sepuluh kelompok yang masing-masing berisi sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 adalah kelompok paling rendah tingkat kesejahteraannya, sementara desil 10 adalah yang tertinggi. "Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).

Ia menegaskan desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun nominal pendapatan. Keluarga dalam desil yang sama bisa saja punya kondisi ekonomi berbeda.

Sistem Pelarangan Masih Disiapkan

Terkait kapan larangan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10 berlaku, Purbaya menyatakan pemerintah masih memantau dinamika ekonomi masyarakat. Fokus saat ini adalah menyiapkan sistem teknis pelarangan di lapangan.

"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujarnya.

Kebijakan ini berisiko menimbulkan gesekan baru di masyarakat jika data yang digunakan belum rapi. Pembenahan DTSEN menjadi kunci agar subsidi tepat sasaran tanpa memicu protes berkelanjutan dari kelompok yang merasa dirugikan oleh klasifikasi data.

Reporter: Redaksi