DJP Bali Sisir Potensi Pajak ke 214 Pelaku Usaha di Nusa Lembongan, 113 di Antaranya Belum Terdaftar
DENPASAR — Hasil penyisiran potensi pajak di dua pulau wisata andalan Klungkung itu menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pelaku usaha di sektor pariwisata. Wakil Bupati Klungkung Tjok Gde Surya Putra mengungkapkan, dari total pelaku usaha yang didatangi, lebih dari separuhnya belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Temuan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan sekaligus memperluas basis pajak, bukan hanya di Klungkung, tetapi seluruh Bali.
Data Jadi Fondasi Perpajakan
Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menegaskan bahwa data adalah kunci utama dalam optimalisasi penerimaan. "Data merupakan fondasi penting dalam optimalisasi penerimaan pajak," ujarnya di Denpasar, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembaruan data yang berkelanjutan memungkinkan pemetaan potensi, pengawasan, dan pemeriksaan berjalan lebih efektif. Dengan begitu, potensi perpajakan yang selama ini belum tergarap bisa segera ditindaklanjuti.
Kolaborasi Lapangan, Bukan Sekadar Dokumen
Darmawan menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada dokumen administrasi. Menurutnya, implementasi nyata di lapangan—seperti pemanfaatan data bersama, pengawasan kolektif, hingga edukasi langsung ke wajib pajak—jauh lebih menentukan.
"Dengan bekerja sama di lapangan, kami dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memastikan penerimaan pajak dikelola optimal untuk pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata dia.
Realisasi Pajak Bali Tembus Rp8,46 Triliun
Di tengah gejolak ekonomi global akibat krisis geopolitik, penerimaan pajak di Pulau Dewata tetap tumbuh positif. DJP Bali mencatat realisasi penerimaan hingga Juni 2026 mencapai Rp8,46 triliun, tumbuh 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7,69 triliun.
Meski tumbuh, capaian tersebut baru sekitar 34,8 persen dari target tahun ini yang dipatok Rp24,3 triliun. Masih ada pekerjaan rumah besar untuk mengejar sisa target di paruh kedua tahun, dan penyisiran wajib pajak baru seperti di Nusa Lembongan menjadi salah satu strategi utamanya.