Komisi IV DPRD Bali Akan Sidak Perusahaan, Curiga Ada Data Tenaga Kerja yang Tidak Riil
DENPASAR — Rencana sidak itu disampaikan Suwirta setelah ia menilai data ketenagakerjaan yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menduga sejumlah perusahaan sengaja tidak melaporkan jumlah pekerja secara akurat.
Menurut Suwirta, ketidaksesuaian data ini menyulitkan DPRD mengambil kebijakan yang tepat untuk perlindungan tenaga kerja di Bali. Ia meminta Kadisnaker membuka data perusahaan secara terbuka, bukan hanya menyodorkan angka agregat.
Mengapa Komisi IV DPRD Bali Curiga Ada Perusahaan Nakal
Suwirta menyebut dugaan ini muncul dari perbandingan antara laporan resmi perusahaan dan temuan di lapangan. Ada perusahaan yang tercatat memiliki sejumlah pekerja, tetapi kenyataannya berbeda.
"Saya menduga ada perusahaan nakal sehingga tidak menghasilkan data riil di lapangan," kata Suwirta, seperti dikutip dari pernyataannya.
Ia tidak merinci berapa perusahaan yang dicurigai maupun sektor usaha mana yang paling bermasalah. Namun, Komisi IV DPRD Bali menilai persoalan ini perlu ditangani serius karena menyangkut hak-hak pekerja.
Desakan ke Kadisnaker: Buka Data Perusahaan secara Transparan
Suwirta mendesak Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mengungkap data perusahaan secara transparan. Menurutnya, keterbukaan data menjadi dasar penting sebelum DPRD turun langsung ke lapangan.
Ia menilai data yang akurat akan memudahkan Komisi IV menilai apakah pengawasan ketenagakerjaan selama ini berjalan efektif. Tanpa data riil, fungsi pengawasan DPRD dinilai hanya bersifat formalitas.
Desakan ini juga menjadi sinyal bahwa Komisi IV akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bali. Sidak direncanakan menyasar perusahaan yang datanya dinilai janggal.
Apa yang Akan Dicari Saat Sidak Perusahaan di Bali
Dalam sidak nanti, Komisi IV DPRD Bali akan mencocokkan data yang dilaporkan perusahaan dengan kondisi sebenarnya di lokasi. Pemeriksaan mencakup jumlah pekerja, status kerja, hingga pemenuhan hak normatif pekerja.
Suwirta belum menyebut kapan sidak akan dimulai maupun perusahaan mana yang menjadi target pertama. Ia menegaskan langkah ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya kebijakan ketenagakerjaan di provinsi.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Komisi IV menunggu keterbukaan data sebelum menentukan jadwal turun ke lapangan.